Komding Ringankan Dua Putusan Komdis

Komding Ringankan Dua Putusan Komdis
Komding Ringankan Dua Putusan Komdis

"Kami tunggu sampai Senin (8/12). Jika belum masuk, maka itu dipastikan tidak bsai dibanding. Karena sudah melebihi batas toleransi masa pengajuan banding," ungkapnya.
 
Masa pengajuan banding terhitung 14 hari setelah keputusan Komdis keluar. Karena berkas belum juga sampai ke klub, maka ada waktu tambahan untuk pemain dan ofisial dari PSS dan PSIS untuk melakukan banding. (aam)


JAKARTA-Komisi banding PSSI selesai menggelar sidang banding atas dua kasus yang diajukan pada pekan lalu. Hasilnya, Komisi yang diketuai oleh M


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News