Komding Ringankan Dua Putusan Komdis
Sabtu, 29 November 2014 – 04:07 WIB

Komding Ringankan Dua Putusan Komdis
"Kami tunggu sampai Senin (8/12). Jika belum masuk, maka itu dipastikan tidak bsai dibanding. Karena sudah melebihi batas toleransi masa pengajuan banding," ungkapnya.
Masa pengajuan banding terhitung 14 hari setelah keputusan Komdis keluar. Karena berkas belum juga sampai ke klub, maka ada waktu tambahan untuk pemain dan ofisial dari PSS dan PSIS untuk melakukan banding. (aam)
JAKARTA-Komisi banding PSSI selesai menggelar sidang banding atas dua kasus yang diajukan pada pekan lalu. Hasilnya, Komisi yang diketuai oleh M
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Persib Bandung Juara Back to Back, Legenda Ghana Turut Bersukacita
- Trent Alexander-Arnold: Cinta Saya untuk Klub Ini Tidak akan Pernah Pudar
- Rayakan Persib Juara, Bobotoh Berpesta di Jembatan Pasupati Bandung, Meriah
- Gelar Dua Kejurnas Karate, Lemkari Bertekad Cetak Karateka Berkarakter dan Berprestasi
- Kapten Persib Punya Cerita Menarik Sesaat Tim Mengunci Gelar Juara Liga 1
- PBSI Masih Menunggu Hasil MRI Cedera Daniel Marthin