Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup

Persiwa Bakal Banding

Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup
Komdis Hukum Pieter Seumur Hidup
Pasal yang dilanggar oleh Pieter tersebut adalah soal tingkah laku buruk pemain di pasal 49 kode disiplin. Keputusan Komdis diperkuat dengan merujuk pada pasal 61 dan 62 kode disiplin.

Kronologis dalam video pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) kontra Persiwa Wamena di Stadion Siliwangi Minggu (21/4) lalu, Pieter terbukti memukul wasit Muhaimin. Kejadian terjadi pada menit ke-72 sesaat setelah keputusan Penalti diberikan kepada PBR.

Akibat pemukulan itu, bibir wasit Muhaimin sobek sehingga tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan dan digantikan wasit Thabrani. Dia harus menerima empat jahitan di bagian bibir.

Hinca membenarkan jika pemain bersangkutan tidak dipanggil dalam sidang. Alasannya, bagi Komdis, bukti-bukti dan kesaksian yang ada sudah cukup sehingga tak perlu menghadirkan pemain.

JAKARTA - Habis sudah karir sepak bola Edison Pieter Rumaropen. Pemain Persiwa Wamena itu dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News