Kominfo: IoMT Solusi Percepatan Layanan Kesehatan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung keberadaan layanan Internet of Medical Things (IoMT), yang juga menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.
Inovasi ini memungkinkan perangkat perawatan kesehatan terhubung dengan jaringan internet sehingga data pasien bisa diperbarui dan diakses secara real time.
“Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sektor kesehatan dengan menggunakan teknologi digital sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Nyoman Adhiarna dalam diskusi daring, Minggu (28/11).
"Bersama kita perkuat kolaborasi untuk pulihkan kesehatan Indonesia dan keluar dari masa pandemi ini menjadi bangsa yang lebih tangguh," imbuh Nyoman.
Ketua Perkumpulan Endokrinologi Jakarta Raya (PERKENI Jaya), Tri Juli Edi Tarigan menuturkan di era pandemi, penggunaan IT, digital things ataupun internet things menjadi sangat relevan.
Apalagi teknologi digital ini bisa dimanfaatkan mulai dari pencegahan primordial, yakni pencegahan ketika seseorang masih berada dalam perut ibunya.
Kemudian pencegahan primer, sekunder dan seterusnya sampai kepadah tahap monitoring akhir.
“Jadi sangat-sangat relevan penggunaan internet ini terutama untuk program-program diabetes,” katanya.
Kementerian Kominfo hingga kini terus melakukan berbagai upaya dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan untuk mempermudah akses terhadap layanan kesehatan.
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Raffles Hospital Singapura Sediakan Layanan Kesehatan Lebih Baik Bagi Pelanggan Indonesia
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas