Komisi II Soroti Lulusan PPPK Tahap I Belum Kantongi NIP, Ini Jawaban Pemerintah
Selasa, 19 November 2019 – 15:08 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyoroti lulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang hingga saat ini belum mengantongi NIP. Padahal saat rekrutmen PPPK tahap I, seluruh honorer K2 khususnya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh dipaksa ikut tes.
"Ini kenapa sudah delapan bulan pascakelulusan belum ada NIP nya. Kasihan itu honorer K2 yang sudah lulus tetapi sampai saat ini masih menerima gaji Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu karena NIP PPPK belum diterima," kata Wahyu Sanjaya dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (18/11).
Dia menambahkan, harusnya dengan adanya PP Manajemen PPPK serta aturan lain, NIP sudah bisa ditetapkan. Bukan malah didiamkan hingga menjadi tanda tanya di kalangan honorer K2. "Kami minta penjelasan yang sejelas-jelasnya ada apa dengan NIP PPPK," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Menjawab itu Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses penetapan NIP PPPK masih terkendala regulasi.
Meski sudah ada PP Manajemen PPPK, tetapi harus ada regulasi pendamping yaitu Perpres yang mengatur soal jabatan apa saja yang diisi PPPK, penggajian, serta tunjangan.
"Kami masih menunggu itu kalau sudah ditetapkan, proses penetapan NIP nya segera dilakukan," tandasnya. (esy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Pertengahan 2020 Proyek Tol JORR II Ditargetkan Rampung
- Seperti Ini Pangkoarmada II Jaga Kebugaran dan Kesehatan
- Irjen Listyo Diangkat Jadi Kabareskrim, Ini Tanggapan Anggota Komisi III DPR
- Komisi VIII DPR RI Nilai PKH Bagus dan Berhasil
- Demi Bertemu Komisi II DPR, Honorer K2 Ini Rela Jual Kambing
- Demi Honorer K2, Hugua: Saya Akan Mendekati Pak Tjahjo