Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang

Direksi Adhi Karya dan Wika Disebut-sebut Banyak Terlibat

Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang
Komisi III Desak KPK Usut Suap di Proyek Hambalang
Adhi Karya dan Wijaya Karya merupakan penggarap proyek ini. Berdasarkan laporan keuangan Adhi Karya per kuartal I 2011, nilai proyek tersebut sebesar Rp 1,518 triliun. Dalam poyek yang diberi nama Adhi Wika JO ini, Adhi Karya memegang 70 persen. Sedangkan sisanya, sebesar 30 persen dipegang Wijaya Karya.

Karena itu, lanjut Desmond, Komisi III akan lebih mengawasi kinerja aparat penegak hukum, terutama KPK dalam mengungkap beberapa praktik korup yang  merugikan negara itu.

“Jika sudah melibatkan perusahaan negara dan dana APBN, maka  itu sudah menjadi domain publik, dan KPK sebetulnya mudah saja jika mau mengusut tuntas kasus ini cukup panggil direksinya, croscek, lihat keberadaan proyeknya, dari situ biasanya ada temuan janggal yang bisa dijadikan KPK sebagai bahan untuk investigasi lebih mendalam,” paparnya.

Sementara itu, pandangan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Indonesia, Ahmad Erani Yustika, pasar konstruksi nasional, khususnya skala besar seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandara dan sebagainya memiliki karakter yang oligopsoni atau didominasi pemain tertentu saja. Pemainnya bisa pemerintah dan BUMN.  Memang ada beberapa swasta tapi skalanya terbatas. Hal tersebut  bisa dikatakan rawan praktik penyalahgunaan wewenang baik oleh pihak-pihak yang  dekat dengan kekuasaan untuk mengambil keuntungan pribadi maupun golongan.

“Pemerintah atau oknum pejabat pemerintah dan kroninya termasuk broker-broker proyek, yang memiliki kuasa, dapat dengan mudah mengatur segala sesuatunya, sehingga setiap keputusan yang diambil sedapat mungkin menguntungkan dirinya,” ujarnya.

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR  dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memanggil dan memeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News