Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Uang Palsu
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60.000 lembar pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp 100.000 serta 28 lembar pecahan SGD 10.000 di Surabaya, Jawa Timur.
Bamsoet meminta Komisi I DPR mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan investigasi secara khusus, terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.
Bamsoet panggilan akrab politisi Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya money politics dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.
Tak hanya itu, Bamsoet turut berpesan kepada Komisi III DPR mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.(boy/jpnn)
Menurut Ahmad Sahroni, peredaran uang palsu sudah sangat meresahkan. Karena itu, perlu mendorong pembentukan Satgas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme