Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Uang Palsu

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Satgas Uang Palsu
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60.000 lembar pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp 100.000 serta 28 lembar pecahan SGD 10.000 di Surabaya, Jawa Timur.

Bamsoet meminta Komisi I DPR mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan investigasi secara khusus, terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.

Bamsoet panggilan akrab politisi Golkar ini juga meminta Komisi II DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi yang dapat mengantisipasi terjadinya money politics dalam Pilkada Serentak 2018 dan 2019.

Tak hanya itu, Bamsoet turut berpesan kepada Komisi III DPR mendorong kepolisian untuk segera mengungkap dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu, termasuk aktor intelektualnya.(boy/jpnn)


Menurut Ahmad Sahroni, peredaran uang palsu sudah sangat meresahkan. Karena itu, perlu mendorong pembentukan Satgas dan Tim Investigasi Peredaran Uang Palsu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News