Komisi III DPR Janji Mengawal Kasus Binary Option

Komisi III DPR Janji Mengawal Kasus Binary Option
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal kasus binary option yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai benar-benar tuntas. 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan komisi yang membidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, itu sudah menerima laporan dari para korban penipuan berkedok binary option

“Kami Komisi III akan kawal. Ya, kami sudah terima dan mereka  menyampaikan persoalan terkait korban-korban Binomo," ungkap Pangeran ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Menurut dia, Komisi III DPR juga akan menyampaikan keluhan korban penipuan berkedok binary option ini ke Bareskrim Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan supaya Bareskrim Polri bisa mengembangkan kasus tersebut. “Insyaallah nantinya kami akan sampaikan pada saat rapat dengan Bareskrim Polri,” katanya. 

Menurutnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Bareskrim Polri, Senin (28/3) pekan depan. 

Sebelum rapat, kata dia, korban binary option akan  membuka siapa saja yang diduga menjadi afiliator dalam kasus ini.

“Mereka (kuasa hukum korban) akan menyampaikan ada puluhan atau bahkan ratusan afiliator (mitra) ya tadi ya. Nah, nanti mereka sebelum tanggal 28 (akan) menyampaikan semua data terkait korban dan afiliator itu," jelas Pangeran Khairul Saleh. (mcr8/jpnn)

Komisi III DPR berjanji akan mengawal kasus binary option yang tengah ditangani Bareskrim Polri. 


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News