Komisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

Komisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Arsul Sani. Foto: M Fathra/JPNN.Com

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” ujar Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.(ikl/jpnn)

Menurut Arsul Sani, Komisi Hukum DPR RI meminta KPK agar tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News