Komisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Selasa, 02 Juni 2020 – 11:12 WIB

Arsul Sani. Foto: M Fathra/JPNN.Com
Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.
“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” ujar Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini.(ikl/jpnn)
Menurut Arsul Sani, Komisi Hukum DPR RI meminta KPK agar tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan