Komisi III DPR Menyetujui Idham Azis jadi Kapolri
Rabu, 30 Oktober 2019 – 17:44 WIB
“Tujuh program penguatan promoter ini akan diimplementasikan secara cepat selama 14 bulan ke depan oleh satker Polri,” ujar Idham.
Dia menambahkan, kalau ketujuh program prioritas ini dilaksanakan dengan baik maka akan diperoleh output berupa terciptanya keamanan dan ketertiban yang selanjutnya menghasilkan outcome yaitu Indonesia maju. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dengan tulus dan ikhlas, serta dengan ridha Allah SWT saya berkomitmen memimpin Polri menjadi organisasi Polri yang profesional modern dan terpercaya,” kata Idham. (boy/jpnn)
Idham Azis akan menjabat Kapolri selama 14 bulan, karena telah memasuki masa pensiun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- DPRD Menilai Wacana Trem di Kota Bogor Terlalu Dipaksakan
- Komisi III Ungkap Mekanisme Penggantian Firli Bahuri
- Bentuk Panja Netralitas Polri, DPR: Ada Anggota Kerjanya Pasang Baliho Parpol
- Ada Gas Air Mata dalam Peristiwa Ricuh di Gresik, Komisi III DPR Singgung Tragedi Kanjuruhan
- Desmond Meninggal Dunia, Sekjen Gerindra: Beliau Mencintai Masyarakat dan Bangsanya