Komisi III DPR Temukan Penyebab Kelebihan Kapasitas di Lapas
Selasa, 30 Mei 2017 – 10:57 WIB

Anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi III DPR RI bersama Jajaran Aparat Penegakan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Bhayangkari Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat (26/5). Foto: Humas DPR RI
Ternyata, lanjut Wihadi, hal itu dikarenakan para pengedar narkoba menyusur kepada para pekerja tambang yang tidak terdeteksi. “Berarti kalau kita lihat dengan kondisi pengedar yang banyak, penggunanya juga banyak dan tidak terdeteksi,” jelasnya.
Apalagi, mereka mendistribusikannya ke pekerja tambang di daerah pelosok yang tidak terdeteksi oleh BNN maupun oleh polisi.
“Nah ini yang mesti harus kita cari dimana permasalahannya pengedaran itu. Ini kan hanya di permukaan saja, apakah di dalamnya masih ada yang seperti itu. Inilah yang menjadi permasalahannya,” tandas Wihadi Wiyanto.(adv/jpnn)
Kelebihan kapasitas (Over Capacity) lapas disebabkan banyaknya warga binaan narkoba yang menempati binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan