Komisi III DPR Temukan Penyebab Kelebihan Kapasitas di Lapas
Selasa, 30 Mei 2017 – 10:57 WIB
Ternyata, lanjut Wihadi, hal itu dikarenakan para pengedar narkoba menyusur kepada para pekerja tambang yang tidak terdeteksi. “Berarti kalau kita lihat dengan kondisi pengedar yang banyak, penggunanya juga banyak dan tidak terdeteksi,” jelasnya.
Apalagi, mereka mendistribusikannya ke pekerja tambang di daerah pelosok yang tidak terdeteksi oleh BNN maupun oleh polisi.
“Nah ini yang mesti harus kita cari dimana permasalahannya pengedaran itu. Ini kan hanya di permukaan saja, apakah di dalamnya masih ada yang seperti itu. Inilah yang menjadi permasalahannya,” tandas Wihadi Wiyanto.(adv/jpnn)
Kelebihan kapasitas (Over Capacity) lapas disebabkan banyaknya warga binaan narkoba yang menempati binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta