Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK

Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

Menurutnya, hal itu  disebabkan masih banyak jalur "tikus" yang menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba untuk memasok barang haram ke Indonesia.

"Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba dan menjadi salah satu target bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa Indonesia, tentunya bandar narkoba sangat memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan bisnisnya," katanya. (antara/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan BNN mengusut transaksi narkoba Rp 120 triliun sebagaimana temuan PPATK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News