Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK
Selasa, 05 Oktober 2021 – 15:03 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)
Menurutnya, hal itu disebabkan masih banyak jalur "tikus" yang menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba untuk memasok barang haram ke Indonesia.
"Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba dan menjadi salah satu target bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa Indonesia, tentunya bandar narkoba sangat memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan bisnisnya," katanya. (antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan BNN mengusut transaksi narkoba Rp 120 triliun sebagaimana temuan PPATK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara