Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas Kerobokan, Bali

Komisi III Soroti Lemahnya Pengawasan Lapas Kerobokan, Bali
Ketua Tim Kunspek Komisi III, Benny K Harman (F-PD) saat mengunjungi Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Jumat (7/7/2017). Foto: Humas DPR

Kapolda Bali mengatakan, siapapun yang ikut terlibat dalam kasus keempat tahanan WNA yang melarikan diri akan diproses hukum. Selain itu, jelas Kapolda Bali, pihaknya masih memburu dua orang napi lainnya yang sampai saat ini masih buron, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddis Lansdole alias Michael John Mayman bin Eddy (33) asal Australia, dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai (58) asal Malaysia. Sementara dua napi sudah tertangkap di Kota Dili, Timor Leste, tanggal 24 Juni 2017, yakni Sayeb Mohammad Said (31) asal India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) asal Bulgaria.

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Badung, Tonny Nainggolan  mengatakan, jika ada ditemui orang dalam yang terlibat dalam pelarian keempat tahanan WNA binaan itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindaknya, baik secara hukum maupun ditindak sesuai ketentuan lnternal Lapas. Namun pihaknya masih terus melakukan pendalaman dugaan adanya keterlibatan orang dalam.

"Kalau memang ada bantuan atau kontribusi yang diberikan oleh petugas Lapas, kami juga tidak akan segan-segan memproses baik iti proses hukum maupun internal kami, " tutupnya.(adv/fri/jpnn)


Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Lapas Klas IIA Kerobokan, Badung, Provinsi Bali. Pasalnya, ada empat tahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News