Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
![Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/02/pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun-panji-gumilang-tengah-tn-2psr.jpg)
Bareskrim Polri juga telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening yang terkait Panji Gumilang hingga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan meyakini Polri pasti memiliki dua alat bukti yang sudah terpenuhi sehingga berani menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Bareskrim) Polri kalau sudah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah terpenuhi, siapa pun penegak hukum," kata Trimedya kepada wartawan Sabtu (11/5).
Trimedya meyakini Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penggelapan dan TPPU Panji Gumilang.
"Secara profesional dan proporsional, semua dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.
Trimedya menyerahkan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan Panji Gumilang. Menurutnya, argumentasi Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan TPPU ini sudah benar.
"Praperadilan silakan saja itu kan hak seseorang tersangka, hak hukum dia, nanti pengadilan yang memutuskan," katanya. (dil/jpnn)
Nasir menyayangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang berbalut kegiatan keagamaan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis
- Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak
- KPK Bergerak ke Kaltim, Belasan Mobil Disita dari Rumah Pengusaha Tambang Said Amin
- HRT dan HBA Juga Diperiksa Jaksa terkait Korupsi 109 Ton Emas di PT Antam
- Anggota Komisi III Sebut Ucapan Sekjen PDIP di Media Bentuk Pernyataan Kritik
- Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta