Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB

Komisi IX DPR Dukung Usulan Puan agar Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan parlemen dunia untuk membangun kerja sama multilateral. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sampaikan ke publik, sehingga bisa menjadi acuan bagi dokter, bagi publik," demikian Edy Wuryanto.

Usulan Puan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak dan mendesak Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Terutama jika apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan, Jumat (21/10/2022).

“Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak,”  sambungnya.

Edy Wuryanto mengatakan status KLB akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.

Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

Sementara tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

Anggota Komisi IX DPR RI H Edy Wuryanto mendukung usulan Ketua DPR RI Puan Maharani agar pemerintah menetapkan kasus gagal ginjal pada anak sebagai KLB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News