Komisi Persaingan Usaha Perancis Gugat Apple Rp 722 Miliar
Kamis, 07 April 2016 – 10:23 WIB
Di sisi lain, hal tersebut tentu menjadi ancaman bagi perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat tersebut. Apabila DGCCRF menang, kemungkinan juga akan ada rentetan tuntutan dari berbagai negara dengan kasus yang sama. (fab/JPG/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Sertifikat Elektronik Rentan Error, Ini Bahaya dan Cara Menghindarinya
- Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
- Gmail Bakal Punya Fitur Ringkasan Pesan Yang Memanfaatkan AI Gemini
- Pengguna WhatsApp Bisa Menelepon Tanpa Menyimpan Kontak, Begini Caranya!
- Meta Siapkan Banyak Fitur Baru Untuk Threads
- Media Sosial X Bersiap Meluncurkan Aplikasi TV