Komisi VIII DPR dan 5 Kementerian Sepakat Memperkuat Data Terpadu

Komisi VIII DPR dan 5 Kementerian Sepakat Memperkuat Data Terpadu
Menteri Sosial Julari P. Batubara (kiri) saat Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI. Data kemiskinan yang kredibel, merupakan kunci dari sukses penyelenggaraan program perlindungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Julari P. Batubara memaparkan bagaimana proses berjenjang pemutakhiran data untuk mendukung berbagai program di Kemensos, termasuk progam perlindungan sosial. Proses berjenjang ini yang dimulai dari daerah.

Peran pemda dalam pemutahiran data kemiskinan diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Mensos menggarisbawahi, dua peraturan tersebut memuat peran penting pemda dalam menentukan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan, yang nantinya dimasukkan dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

“Proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui daerah. Yaitu dilakukan secara berjenjang melalui aparat desa/keluruhan yang memutuskannya melalui muskel/musdes. Kemudian dilaporkan ke kabupaten/kota dan kemudian ditetapkan oleh Kemensos. Dari data yang kami dapatkan, masih ada 92 kab/kota yang tidak melakukan pemutakhiran data sejak 2015,” kata Mensos, Rabu (1/7/2020).

Selain Mensos, hadir dalam raker gabungan dengan topik “Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan”, ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar, Menteri PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Fakrulloh, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto didampingi para wakil ketua dan anggota yang sebagian terhubung secara daring.

Selanjutnya, Mensos menyatakan data dalam DTKS telah dipadankan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 81 persen dengan basis NIK.

“Kami terus melakukan pemadanan sehingga ditargetkan tahun ini, bisa 100%,” katanya.

Dalam upaya up date data, sebanyak 103 kab/kota telah aktif dalam mengupdate data rumah tangga secara lengkap miskin di wilayahnya masing-masing. “Sebanyak 103 Kab/Kota telah memperbaiki lebih datanya dari 50% data rumah tangga wilayahnya. Kemudian sebanyak 504 kab/kota tercatat aktif dalam perbaikan/pengiriman data bansos tunai (BST),” dia menambahkan.

Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News