Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi

jpnn.com, JAKARTA - Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.
Untuk itu, Komisi X DPR RI terus berkomitmen memastikan pemerintah bekerja sesuai amanat konstitusi.
Komisi X DPR RI mempertanyakan peruntukkan anggaran pendidikan dari APBN dan APBD, terutama terkait kenaikan UKT.
Kejanggalan ditemui dalam realisasi anggaran pendidikan 2023. Dari total Rp 621,28 triliun, yang terealisasi hanya Rp 513,38 triliun.
Sebagian besar anggaran, sekitar Rp 346,56 triliun, dialokasikan ke daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD), bukan Kemendikbudristek.
Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren juga masuk dalam Pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.
Selain itu, Rp 47,31 triliun disebar ke kementerian dan lembaga lain yang memiliki program pendidikan. Hanya 6 dari 34 provinsi yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.
Sekolah kedinasan juga masih dibiayai dari anggaran pendidikan APBN/APBD, meskipun putusan MK menyatakan seharusnya tidak lagi dibiayai.
Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045