Komisi X: Negara Membiayai Pendidikan Rakyat, Bukan Malah Dipajaki
Jumat, 11 Juni 2021 – 15:40 WIB

wakil ketua komisi X Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah melanggar konstitusi jika akan menarik pajak sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Fikri justru meminta pemerintah berpikir dengan jernih dan lurus. Dia menegaskan seharusnya pendidikan diposisikan sebagai investasi bagi bangsa ini.
"Bukan malah dihitung sebagai sektor komersial yang pantas dikenakan pajak,” tegas Fikri. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
wakil ketua komisi X Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah melanggar konstitusi jika akan menarik pajak sekolah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang