Komisi XI DPR RI Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta di Masa Pandemi

Komisi XI DPR RI Apresiasi Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta di Masa Pandemi
Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spefisik ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Jumat (18/9) lalu.

Eriko Sotarduga bersama dengan 10 anggota komisi XI menghadiri penyelenggaraan konferensi pers penggagalan penyelundupan narkotika, dan penegahan atas pelanggaran ekspor benih lobster.

Kegiatan dilanjutkan dengan tur ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) impor PT JAS. Finari Manan yang memimpin langsung kegiatan tur, menjelaskan mengenai kemudahan layanan segera (rush handling),.

"Terutama saat ini untuk pengeluaran barang impor Covid-19, fasilitas fiskal berupa berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang-barang tersebut, serta proses pengawasan impor barang kargo, dan penimbunan barang di gudang," katanya.

Selepas itu, Komisi XI DPR-RI melakukan kunjungan ke Terminal 3 Soekarno-Hatta untuk melihat langsung pelayanan dan pengawasan kepabeanan atas barang bawaan penumpang.

Rombongan menyapa petugas frontliner yang bertugas memilah penumpang yang melewati jalur merah dan jalur hijau.

Kemudian meninjau langsung petugas yang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang baik menggunakan mesin x-ray, maupun pemeriksaan fisik.

Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan mengajak Komisi XI DPR-RI untuk mengunjungi posko pemeriksaan peneliti dokumen tingkat terampil (PDTT).

Komisi XI DPR RI mengapresiasi kinerja dan pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta di masa pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News