Komisi XI Tak Persoalkan Mundurnya Rusdi Kirana

Komisi XI Tak Persoalkan Mundurnya Rusdi Kirana
SEMINAR: Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berbicara pada seminar tentang peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan, Jumat (18/1). Foto: istimewa for JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mencabut berkas pendaftaran sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Sebelum Rusdi, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ferry Juliantono juga sudah mencabut berkas pendaftaran sebagai anggota lembaga audit keuangan negara tersebut.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, pencabutan berkas boleh dilakukan karena proses seleksi masih dalam tahapan kelengkapan administrasi.

“Boleh, diperkenankan. Karena proses seleksi baru tahap kelengkapan dokumen, dan kelengkapan isi masalah,” ungkap Misbakhun kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Dia mengatakan, Ferry menarik berkasnya, Rabu (3/7), sedangkan Rusdi Kirana yang juga bos Lion Air, Kamis (4/7) pagi tadi. Hanya saja, Misbakhun mengaku tidak tahu apa alasan pencabutan berkas itu. “Saya tidak tahu, coba tanyakan ke sekretariat,” ujarnya.

BACA JUGA: Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Calon Anggota BPK

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi mundur dari pencalonan. Menurut Johnny, salah satu alasannya karena masih konsentrasi menjadi dubes.

"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar Malaysia. Akhirnya, mencabut kembali (berkas)," kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7).

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mencabut berkas pendaftaran sebagai calon anggota BPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News