Komite Etik Cecar Sekjen KPK

Besok Giliran Johan Budi dan Ade Rahardja Diperiksa

Komite Etik Cecar Sekjen KPK
Komite Etik Cecar Sekjen KPK
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaan. Hari ini, Komite Etik memeriksa Sekjen KPK, Bambang Proptono Sunu.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konfrensi pers usai rapat dengan anggota Komite Etik lainnya, Selasa (9/8) mengungkapkan, Bambang menjadi pihak internal pertama yang diperiksa KPK. "Tadi kami periksa Pak Bambang, Sekjen KPK," tutur Abdullah.

Menurut Abdullah, Bambang diperiksa selama dua jam. Materi pemeriksaannya terkait kronologi pertemuan Bambang dengan Nazaruddin.

"Ada yang tahun 2009, 2010 juga 2011. Ketemunya di kantornya Nazar, juga di beberapa tempat," kata Abdullah.

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas mengklarifikasi tudingan-tudingan Nazaruddin ke KPK, mulai melakukan pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News