Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kekerasan Seksual di Jombang

Komite III DPD RI Apresiasi Penanganan Kekerasan Seksual di Jombang
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni seusai hearing di ruang Brawijaya, kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/7/2022). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Jawa Timur khususnya, kabupaten Jombang dalam sepekan ini menjadi pusat pemberitaan media.

Bukan karena prestasinya tetapi karena peristiwa yang mencoreng pendidikan dan kehidupan pesantren, yakni dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.

Pelaku dalam kasus kekerasan seksual ini adalah Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi anak dari pemilik dan pengasuh Pesantren Shiddiqiyah dan pengelola sejumlah usaha pesantren.

Kasus Jombang ini menjadi perhatian publik secara luas sehingga menjadi isu nasional.

Komite III DPD RI pun turun langsung ke Jawa Timur untuk melihat kasus ini lebih dekat.

Dalam kunker di Jawa Timur rombongan Komite III DPD RI dipimpin Sylviana Murni menerima masukan dan informasi dari stakeholder terkait.

“Saya sudah bertemu sejumlah pihak dan mendengarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya. Saya apresiasi terhadap penanganan kasus di Jombang ini. Saya melihat negara sudah hadir dalam kasus ini," tegas Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni seusai hearing di ruang Brawijaya, kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan pihaknya mengapresiasi langkah Kajati Jatim Mia Amiati yang langsung memimpin proses penuntutan di pengadilan. Ini bentuk keseriusan dan keberpihakan kepada korban.

Komite III DPD RI menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News