Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel
Sabtu, 08 Maret 2014 – 23:17 WIB
"BPK sudah menyatakan di dalam surat nomor 22/S/XVIII/03/2013 bahwa tidak terdapat hal atau bukti baru atas temuan pemeriksaan yang diangkat oleh BPK. Kejati Babel belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi di dalam tuduhannya itu," ungkap Slamat.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara