Komnas HAM dan Direktorat Siber Polri Bertemu, Bahas Penanganan UU ITE
Selasa, 23 Februari 2021 – 20:47 WIB

Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoax, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia termasuk di dalamnya mediasi HAM," tutur dia.
Pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama bahwa Komnas HAM dan Dittipidsiber
Bareskrim Polri akan berkontribusi penanganan kasus berbasis UU ITE.
Kerangka kerja sama dua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pertemuan dengan Polri membahas tentang tata kelola penanganan kasus UU ITE.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri