Komnas HAM dan Direktorat Siber Polri Bertemu, Bahas Penanganan UU ITE
Selasa, 23 Februari 2021 – 20:47 WIB
"Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoax, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi lainnya yang berlandaskan hak asasi manusia termasuk di dalamnya mediasi HAM," tutur dia.
Pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepahaman bersama bahwa Komnas HAM dan Dittipidsiber
Bareskrim Polri akan berkontribusi penanganan kasus berbasis UU ITE.
Kerangka kerja sama dua lembaga akan dibahas lebih lanjut dalam tim yang akan mendalami prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antarlembaga. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pertemuan dengan Polri membahas tentang tata kelola penanganan kasus UU ITE.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK