Komnas HAM Kedua Negara Dalami Kasus TKI
Sabtu, 28 April 2012 – 00:03 WIB
"Jadi ada tiga hal penting yang pantas untuk ditelusuri dalam rangka mencari kebenaran yakni tuduhan mencuri, melawan dan melakukan otopsi secara sepihak," tegas Ifdhal Kasim.
Wajar kalau otopsi sepihak yang dilakukan rumah sakit Port Dickson lanjut dia, menjadi kontroversial karena diduga kuat diboncengi oleh praktek pencurian organ tubuh untuk diperdagangkan secara ilegal.
Terakhir Ifdhal Kasim menawarkan DPR untuk secara bersama-sama menginvestigasi kejadian tersebut secara sistematis.
"Komnas HAM RI sudah menggandeng Komnas HAM Malaysia. Tim ini tentu akan lebih efektif kalau ada diantara anggota DPR RI ikut bergabung," harapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mempertanyakan alasan Pemerintahan Malaysia yang menyebut tiga TKI asal
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini