Komnas HAM Kedua Negara Dalami Kasus TKI

Komnas HAM Kedua Negara Dalami Kasus TKI
Komnas HAM Kedua Negara Dalami Kasus TKI
"Jadi ada tiga hal penting yang pantas untuk ditelusuri dalam rangka mencari kebenaran yakni tuduhan mencuri, melawan dan melakukan otopsi secara sepihak," tegas Ifdhal Kasim.

Wajar kalau otopsi sepihak yang dilakukan rumah sakit Port Dickson lanjut dia, menjadi kontroversial karena diduga kuat diboncengi oleh praktek pencurian organ tubuh untuk diperdagangkan secara ilegal.

Terakhir Ifdhal Kasim menawarkan DPR untuk secara bersama-sama menginvestigasi kejadian tersebut secara sistematis.

"Komnas HAM RI sudah menggandeng Komnas HAM Malaysia. Tim ini tentu akan lebih efektif kalau ada diantara anggota DPR RI ikut bergabung," harapnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mempertanyakan alasan Pemerintahan Malaysia yang menyebut tiga TKI asal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News