Komplotan Curanmor Dibekuk, Pentolannya Masih ABG
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 01:30 WIB
Dari hasil pemeriksaan tersangka, polisi mendapati keterangan bahwa komplotan ini pernah beraksi di tiga TKP di Tanah Grogot. Selain mencuri motor, target mereka adalah barang berharga seperti laptop dan uang dari korbannya.
Atas aksi yang dilakukan komplotan ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP terkait aksi curanmor jo pasal 555 KUHP terkait keikutsertaan.
"Kami masih melakukan pengembangan, karena ada indikasi mereka beraksi lebih dari tiga TKP," tuntas Aldi. (nan/san/k9)
TANA PASER–Jajaran Satreskrim Polres Paser, Kaltim, pada Rabu (29/7) dan Kamis (30/7), berhasil menangkap komplotan curanmor yang selama ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi