Komplotan Pencuri BTS Lintas Provinsi Dibekuk

Komplotan Pencuri BTS Lintas Provinsi Dibekuk
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang. Tiga pelaku terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan. 

Ketujuh pelaku berinisial AG, MI, GG, GO, LM, SH, dan SL. Berbekal alat berupa linggis, obeng, dan tang, para pelaku membobol gembok  dan membawa perangkat BTS. 

Sindikat ini sempat membobol BTS milik salah satu provider di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada 3 Agustus 2016 lalu.

Namun, para pelaku gagal menjarah komponen BTS lantaran kepergok petugas patroli tower. 

Seusai menerima laporan, dilakukan penyelidikan oleh petugas. Minggu (23/10), petugas meringkus SM di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

ML kemudian dibekuk di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang. Senin (24/10), petugas meringkus satu pelaku lain, GG di Sukabumi, Jawa Barat. 

“Komplotan ini sudah beraksi kurang lebih selama setahun, yang dicuri komplotan ini yaitu modul, batre tower, dan beberapa perangkat lain. Kerugian diprediksi ratusan juta bahkan sampai miliaran," kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gogo Galesung, Selasa (1/10).

Setelah tiga pelaku ditangkap, petugas memburu para pelaku lain. Empat pelaku lain, yakni Go, LM, SH dan SL diringkus di daerah Cipondoh, Kota Tangerang. LM, SH dan GO ditembak lantaran berusaha melawan.

SERANG- Tujuh pelaku sindikat pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) provider telepon seluler diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News