Komplotan Pencuri Motor Beroperasi di Tebet, Hasil Aksi Dijual Murah Banget
Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:01 WIB

Para pelaku pencurian sepeda motor di Tebet, saat diamankan di Mapolsek Tebet, Jumat (12/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Selatan
Para pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Tebet guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya