Komplotan Penjambret di Tangsel dan Jaksel Diringkus Polisi

Komplotan Penjambret di Tangsel dan Jaksel Diringkus Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya terus berupaya membasmi habis penjahat jalanan seperti jambret dan begal yang beberapa waktu belakangan meresahkan masyarakat.

Atas upaya itu, Polres Tangerang Selatan yang ada di bawah PMJ menangkap delapan orang pelaku kejahatan jalanan.

Dari delapan orang yang diciduk satu di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tindakan tegas diberikan ke kaki kanan dan di badan.

Kedelapan pelaku itu adalah, Suripto alias Anton yang tewas karena diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat akan ditangkap. Lalu Rudiyansah yang berperan sebagai eksekutor, Rusmono Andi Sucipto, Riko, Deri Seventin Karisman, Yopin Saputra, Sapero.

"Imuh Alias Batak yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran," katanya, Rabu (4/7).

Selain Polres Tangsel, Polres Metro Jakarta Selatan juga menciduk sebanyak lima orang yang merupakan pelaku kejahatan jalanan serupa.

Mereka adalah, M Wahyu Ramadhan (17), Teuku Alfath Fiisabilillah (16), Additya Pratama Hakim (18), Fernando Alonso (16) dan Desto Baskara (22).

Jajaran Polda Metro Jaya terus berupaya membasmi habis penjahat jalanan seperti jambret dan begal yang beberapa waktu belakangan meresahkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News