Komplotan Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas, 2 Terduduk di Kursi Roda, Tuh Orangnya

Komplotan Perampok Sadis Ditembak Polisi, 1 Tewas, 2 Terduduk di Kursi Roda, Tuh Orangnya
Dua perampok sadis di Jalan lintas Sumatera saat dihadirkan pada rilis di Polres Muba. Foto : Boi/harian muba

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal yang berat yakni Pasal 365 Ayat 1, 2 dan 4 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(boi/harian muba)

Satreskrim Polres Muba kembali berhasil menangkap dua lagi anggota komplotan perampok sadis yang kerap terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News