Kompol Taufiq Arifin: Bapak Kapolda Meminta Agar Kasus Ini Segera Diungkap

Kompol Taufiq Arifin: Bapak Kapolda Meminta Agar Kasus Ini Segera Diungkap
Polresta Manado meringkus tiga pelaku panah wayer di jalan Sarapung Manado. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Pelaku panah wayer yang terjadi di Jalan Sarapung, Wenang, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diringkus aparat kepolisian.

“Pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang pria, terdiri pelaku utama atau yang melontarkan panah wayer berinisial VK (20 tahun) warga Karombasan Utara, Wanea, Manado, serta dua temannya yaitu FP (17), warga Calaca, Wenang, dan RT (20), warga Karombasan Utara,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Jumat.

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wenang, Nomor : LP/29/II/2022/Sulut/Resta Manado/Sek.Urban Wenang, tanggal 23 Februari 2022.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (24/2) malam, di lokasi berbeda.

VK dan FP ditangkap di Pasar Karombasan Manado, sedangkan RT ditangkap di sekitar Bundaran Patung Samrat Manado.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah anak panah wayer dan satu buah pelontar,” kata Kompol Taufiq didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi.

Dia menambahkan motif pelaku utama VK melontarkan panah tersebut karena ingin balas dendam terhadap seorang pria berinisial N yang sering nongkrong di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetapi salah sasaran.

Awalnya pada Rabu (23/2) sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku VK, FP, dan RT bersama tiga orang lainnya naik dua sepeda motor, masing-masing bonceng tiga dari Karombasan Utara ke TKP untuk mencari N.

Kapolda Sulut meminta jajarannya agar mengungkap kasus panah wayer dengan korban Melisa Pangemanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News