Kompolnas Menyarankan Polri Menggunakan Body Camera dan Dashboard Camera
jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas sebagai pengawas eksternal lembaga Polri memberikan perhatian atas banyaknya sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty mengatakan sudah saatnya Polri mempertimbangkan penggunaan body camera dan dashboard camera dalam menjalankan tugas.
"Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan body camera dan dashboard camera,” kata Poengky kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (20/10).
Menurut Poengky, penggunaan teknologi ini selain dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, juga bisa dijadikan sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Di negara-negara maju misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian," ujarnya.
Selain itu, Poengky juga menyarankan supaya anggota Polri dibekali keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai dengan hak asasi manusia.
Menurut Poengky, hal itu perlu dilakukan agar kejadian yang memperlihatkan polisi tidak humanis tak terjadi lagi.
"Anggota perlu dibekali juga keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai HAM, sehingga jangan sampai dilakukan dengan cara-cara membanting atau melukai target," katanya.
Kompolnas menyarankan Polri menggunakan body camera dan dashboard camera dalam menjalankan tugas. Selain mengawasi tindakan anggota di lapangan, juga bisa dijadikan sebagai pertanggungjawaban kepada publik.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka