Kompolnas Soroti Kasus Anggota Densus 88 Bripda IDF Tewas Tertembak di Rusun Polri

Kompolnas Soroti Kasus Anggota Densus 88 Bripda IDF Tewas Tertembak di Rusun Polri
Kompolnas soroti kasus anggota Densus 88 Bripda IDF tewas tertembak rekan sendiri di Rusun Polri Cikeas. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

“Karena jatuhnya korban jiwa diduga merupakan tindak pidana serta merupakan pelanggaran kode etik,” kata aktivis HAM itu.

Poengky juga menegaskan bahwa Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan ikut mengawasi penanganan kasus tersebut.

“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini,” ucap Poengky.

Anggota Densus 88 Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik seniornya Bripda IMS pada Minggu (23/7) pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor.

Peluru dari senjata api diduga milik Bripda IG menembus leher bagian belakang kuping Bripda IDF dari kanan ke kiri.

Bripda IDF pun tewas setibanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Jenazah Bripda IDF telah dipulangkan ke kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat dan dikebumikan pada Selasa (25/7).

Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kasus penembakan Bripda IDF diusut secara ilmiah dan transparan baik dugaan pidana maupun kode etiknya.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kasus anggota Densus 88 Bripda IDF tewas tertembak rekan sendiri di Rusun Polri Cikeas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News