Kompolnas: Tindakan Briptu Hasbudi Bentuk Keserakahan!
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons sejumlah kasus yang menyeret oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi kini berstatus tersangka kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu juga menjalan bisnis impor pakaian bekas ilegal dari Malaysia, serta daging ilegal.
Selain itu, penyidik Polda Kaltara juga menemukan catatan pengiriman narkoba dalam kontainer pakaian bekas, tetapi polisi belum menemukan barang buktinya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan pidana oleh Briptu Hasbudi.
"Patut diduga tindakannya tidak berdiri sendiri, sehingga perlu diselidiki siapa saja yang terlibat," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).
Menurut Poengky, bila ada anggota Polri lainnya yang terlibat maka harus diproses hukum sampai tuntas.
"Selain itu perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi. Bila terbukti, layak dihukum pidana dan dikenai sanksi etik PTDH," ujar Poengky.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti tindakan Briptu Hasbudi menjalankan sejumlah bisnis ilegal bentuk keserakahan. Usut semua oknum polisi yang terlibat.
- Seorang Polisi di Ambon Diteriaki Maling setelah Mencuri Kalung Emas
- Bea Cukai-TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Entikong
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida, Diduga Untuk Tambang Ilegal
- Menkeu Suahasil: Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam, & Pakaian Bekas
- Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
- Tambang Emas Ilegal di Sumbawa Longsor, 3 Orang Tewas, 6 Terluka
JPNN.com




