Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing

Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap ada perkembangan dari penyelidikan terhadap kasus teror kepala anjing di pondok pesantren milik Habib Bahar.

Teror di Tajul Alawiyyin yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.

Pascakejadian pihak ponpes mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berharap ada kemajuan dan pelapor selalu diberikan update hasil penyelidikan oleh penyidik," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (27/1) sore.

Namun, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengaku hingga sekarang belum mendapat informasi dari penyidik perihal perkembangan penyelidikan kasus itu.

"Kami belum ada update informasi dari polisi," kata Aziz Yanuar dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (28/1).

Terkait hal tersebut, Poengky juga meminta kuasa hukum Habib Bahar mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas.

"Kepada pelapor atau kuasa hukumnya dapat mengirimkan surat pengaduan kepada Kompolnas," saran alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya itu.

Poengky Indarti menyarankan kubu Habib Bahar menyampaikan pengaduan agar Kompolnas bisa klarifikasi ke Polda Jabar soal kasus teror kepala anjing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News