Komponen Gaji dan Tunjangan PPPK, Banyak Banget, Ada Beras
Rabu, 10 Februari 2021 – 11:49 WIB

Gaji dan Tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tunjangan pangan/beras dalam bentuk beras (natura) diberikan sebanyak 10 kg setiap jiwa setiap bulan untuk PPPK dan anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.
Tunjangan pangan/beras dalam bentuk uang diberikan sebesar setara 10 kg beras setiap jiwa setiap bulan untuk PPPK dan anggota keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan.
PPPK yang bekerja/bertugas pada daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat diberikan tunjangan khusus Provinsi Papua setiap bulan yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain gaji dan tunjangan, kepada PPPK dapat diberikan uang lembur dan uang makan sesuai dengan haknya. (sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapan pendaftaran PPPK 2021 dan apa saja komponen gaji dan tunjangan PPPK? Silakan disimak ya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini