Kondisi Pilkada di Tangsel-Depok, Pernyataan Kombes Yusri Bikin Tenang
Rabu, 09 Desember 2020 – 13:11 WIB
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan saat pemungutan suara berlangsung ada mekanisme dan dan sanksi yang bakal dikenakan.
"Sudah diatur sebenarnya dalam undang-undang no 13 sudah ada ya, UU tentang PKPU. Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan nanti mekanismenya ada mendasari daripada adanya peraturan daerah masing-masing PSBB, juga ada UU Nomor 6 nantinya," kata Yusri.
Namun demikian, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung ataupun saat pencoblosan berlangsung.
"Imbauan ini sudah kami lakukan secara preemtif, kami sudah mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan menyampaikan aspirasinya dalam pencoblosan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan. Baik di TPS-TPS-nya pun sudah disampaikan ke sana," katanya.
Tangerang Selatan dan Depok hari mengelar pemilihan kepada daerah (Pilkada), Rabu (9/12), adapun saat ini Pilkada di dua daerah tersebut masih berjalan aman dan terkendali
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis