Konon Ada Praktik Mahar Rp 500 M dalam Pemilihan Calon Menteri Kabinet Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Humphrey Djemat yang mengklaim sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta mengungkapkan, ada praktik mahar politik dalam proses pemilihan menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, ada calon menteri yang dimintai komitmen sebesar Rp 500 miliar sebelum ditunjuk menjadi pebantu Presiden Jokowi di Kabinet.
Humphrey mengungkapkan hal itu ketika menghadiri diskusi di kantor Formappi di Jakarta Timur, Minggu (24/11). Pengacara kondang itu mengatakan, pihak yang meminta komitmen Rp 500 miliar kepada calon menteri itu adalah partai politik.
"Saya sudah mendengar dari calon menteri yang sebenarnya itu pilihan Jokowi. Dia mau di-endorse partai politik tersebut,” ujar Humphrey.
Lebih lanjut Humphrey menjelaskan, calon menteri itu tidak perlu menyerahkan uang Rp 500 miliar kepada partai tertentu. “Dia tidak harus kasih uang untuk itu, tetapi harus ada komitmen selama menjadi menteri, dia harus bisa berkontribusi Rp 500 miliar," tutur Humphrey.
Hanya saja, Humphrey tidak mengungkapkan nama menteri yang dimintai komitmen Rp 500 miliar. Pengacara kondang itu juga tak membeber nama partai politik yang meminta komitmen itu.
Menurutnya, calon menteri dari kalangan profesional itu menolak permintaan soal kontribusi tersebut karena tidak memiliki uang dan merasa bertolak belakang dengan nuraninya.
"Sebab yang diminta uang, dia tidak punya, karena dia seorang profesional. Keahliannya memang dibutuhkan oleh presiden," ungkap dia.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengungkapkan, ada calon menteri dari kalangan profesional yang dimintai mahar Rp 500 miliar.
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya