Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau Bisa Dipadukan dengan Layanan Telemedis
Berdasarkan penelitian, program berhenti merokok yang dilakukan lewat telemedis sama efektifnya jika dibandingkan dengan pasien yang lewat tatap muka langsung.
“Jadi tidak ada hambatan untuk berhenti merokok lewat layanan telemedis. Layanan ini efektif dan banyak hal yang lebih efisien dilakukan jika dibandingkan dengan layanan konvensional,” kata Alni.
Terpisah, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo menjelaskan pengurangan bahaya tembakau merupakan inovasi untuk mengurangi epidemi merokok.
Dengan semakin berkembangnya layanan kesehatan, konsep ini dapat dikolaborasikan dengan telemedis.
“Keberadaan layanan ini dapat mendukung konsep pengurangan bahaya terhadap perilaku berisiko,” katanya kepada wartawan.
Bimmo berharap konsep pengurangan bahaya tembakau melalui layanan telemedis mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan.
“Konsep ini sebagai pelengkap yang sudah ada seperti konseling, pendidikan, dan sebagainya. Prinsip dari strategi ini untuk meminimalisasi bahaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” seru Bimmo.(chi/jpnn)
Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis. Layanan ini memiliki peluang memperluas akses bagi perokok untuk mendapatkan program berhenti merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan