Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau Bisa Dipadukan dengan Layanan Telemedis
Berdasarkan penelitian, program berhenti merokok yang dilakukan lewat telemedis sama efektifnya jika dibandingkan dengan pasien yang lewat tatap muka langsung.
“Jadi tidak ada hambatan untuk berhenti merokok lewat layanan telemedis. Layanan ini efektif dan banyak hal yang lebih efisien dilakukan jika dibandingkan dengan layanan konvensional,” kata Alni.
Terpisah, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo menjelaskan pengurangan bahaya tembakau merupakan inovasi untuk mengurangi epidemi merokok.
Dengan semakin berkembangnya layanan kesehatan, konsep ini dapat dikolaborasikan dengan telemedis.
“Keberadaan layanan ini dapat mendukung konsep pengurangan bahaya terhadap perilaku berisiko,” katanya kepada wartawan.
Bimmo berharap konsep pengurangan bahaya tembakau melalui layanan telemedis mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan.
“Konsep ini sebagai pelengkap yang sudah ada seperti konseling, pendidikan, dan sebagainya. Prinsip dari strategi ini untuk meminimalisasi bahaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” seru Bimmo.(chi/jpnn)
Pengurangan bahaya tembakau bisa dipadukan dengan layanan telemedis. Layanan ini memiliki peluang memperluas akses bagi perokok untuk mendapatkan program berhenti merokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Anak Indonesia Kecanduan Rokok, IYCTC Minta Jokowi Segera Teken RPP Kesehatan
- APHRF 2024: Perokok Berhak Mengakses Produk Tembakau Alternatif yang Lebih Rendah Risiko
- Turunkan Prevalensi Merokok, APHRF 2024 Dukung Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif
- APHRF 2024: Perokok Dewasa Berhak Gunakan Produk Rendah Risiko
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Luwu Timur