Konsultasi Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Libatkan Ahli & Akademisi

Konsultasi Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Libatkan Ahli & Akademisi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

Airlangga juga berharap Perppu Cipta Kerja ini bisa segera ditetapkan menjadi UU oleh DPR.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari akademisi dan ahli, serta mencatat seluruh masukan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perppu Cipta Kerja dan proses pembahasan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU di DPR," tutur Airlangga.

"Pemerintah optimis DPR dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dalam upaya untuk meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja yang dibutuhkan dan untuk mengantisipasi dinamika dan ketidakpastian perekonomian global,” imbuh Airlangga.(chi/jpnn)

Sejumlah akademisi dan ahli yang hadir mengapresiasi langkah positif Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik Perppu Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News