Konter Ini Bukan Cuma Jual HP Saja, Tetapi Juga Obat Terlarang, Sontoloyo
Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada bulan September 2022 seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata Kasatresnarkoba.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan obat terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras