Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
Kamis, 21 Maret 2024 – 08:20 WIB
Jika nantinya ada yang enggan menandatangani kontrak kerja sama, secara otomatis dinyatakan gugur sebagai PPPK.
"Makanya dalam tanda tangan kontrak tersebut setiap peserta membawa meterai, sehingga yang ditandatangani berkekuatan hukum tetap," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Andy mengatakan, kontrak kerja PPPK semuanya sama, yakni 5 tahun, dengan kenaikan gaji yang setara dengan yang diterima PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi