Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS

Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika nantinya ada yang enggan menandatangani kontrak kerja sama, secara otomatis dinyatakan gugur sebagai PPPK.

"Makanya dalam tanda tangan kontrak tersebut setiap peserta membawa meterai, sehingga yang ditandatangani berkekuatan hukum tetap," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Andy mengatakan, kontrak kerja PPPK semuanya sama, yakni 5 tahun, dengan kenaikan gaji yang setara dengan yang diterima PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News