Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun
Kamis, 31 Desember 2009 – 17:34 WIB
Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun
Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka memfasilitasi iklim investasi di sektor ESDM, pada 2009 telah diterbitkan sebanyak dua Undang-undang (UU), tiga Peraturan Pemerintah (PP), serta dua Peraturan Presiden/Keputusan Presiden (Perpres/Keppres). Juga telah ada sebanyak 32 Peraturan Menteri ESDM, 51 Keputusan Menteri ESDM dan 390 produk hukum lainnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Minyak dan gas bumi (migas) memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara dalam tahun anggaran 2009. Buktinya, untuk total penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App