Koordinator TePI: Anwar Usman Masih di Sana, Pencalonan Gibran Cacat Moral

Koordinator TePI: Anwar Usman Masih di Sana, Pencalonan Gibran Cacat Moral
Koordinator TePI Jeirry Sumampow. Foto: Dok.JPNN.com

“Sebab Ketua MK yang telah divonis melakukan pelanggaran etik berat masih saja tetap berada di sana meski dilarang mengikuti mengadili sidang terkait kasus tersebut.”

“Agak sulit bagi publik untuk percaya lagi kepada MK ke depan. Sebab masih ada kemungkinan yang bersangkutan mempengaruhi proses sidang dan putusan lain ke depan sebagaimana yang terjadi dalam kasus syarat usia tersebut,” kata pria yang konsisten mengamati masalah kepemiluan itu.

3. Kebenaran Menemukan Jalannya Sendiri

Alasan MKMK bahwa jika diberhentikan maka ada kemungkinan yang bersangkutan akan melakukan banding, kata Jeirry, mestinya tidak jadi pertimbangan penting putusan.

“Saya berpendapat bahwa biarkan saja yang bersangkutan melakukan banding jika merasa kurang puas dengan sanksi yang diberikan, itu adalah hak beliau sesuai aturan yang berlaku. Nanti proses banding yang akan menentukan apakah putusan MKMK ini sudah tepat atau tidak. Katanya, kebenaran selalu akan menemukan jalannya sendiri.”

4. Sebaiknya Anwar Usman Mengundurkan Diri

Jeirry mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari MK.

“Dalam kerangka pikir seperti itu dan demi menyelamatkan kehormatan dan kewibawaan serta kepercayaan publik terhadap MK, maka sebaiknya Bapak Anwar Usman mengundurkan diri dari keanggotaan Hakim MK yang terhormat.”

5. Pencalonan Gibran Cacat Moral

Jeirry mengatakan, meski putusan MKMK tidak bisa membatalkan Putusan MK Nomor 90, tetapi fakta bahwa terjadi pelanggaran etik berat merupakan soal yang sangat serius.

Putusan MKMK ini, lanjut Jeirry, secara langsung menunjukkan kepada publik bahwa dalam proses pengambilan Putusan 90 tersebut terjadi tindakan yang tidak benar dan tidak terpuji, terjadi pelanggaran etik berat.

Menanggapi Putusan MKMK, Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow menilai pencalonan Gibran cacat moral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News