Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim

Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim
Koperasi yang Terakreditasi Masih Minim
SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya sebanyak 56 unit. Jumlah itu masih jauh dari haraan lantaran di Kotim tercatat 312 koperasi yang aktif beroperasi.

Dikatakan, syarat untuk mendapatkan akreditasi cukup mudah. Dimana setiap koperasi rutin melaporkan keuangannya ke Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil laporan itulah yang nantinya menjadi dasar untuk dilakukan penilaian.

“Kebanyakan pengurus koperasi tidak melaporkan laporan keuangannya sehingga tidak bisa dilakukan penilaian,” ujar Agus Suryo seperti dilansir Radar Sampit (JPNN Grup), Jumat (14/12).

Dijelaskan, pelaporan data keuangan koperasi dilakukan tiga tahun berturut-turut. Dari laporan itu juga bisa diketahui perkembangan masing-masing koperasi.

SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryo Wahyudi menyebutkan bahwa koperasi yang sudah diakreditasi hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News