Korban Banjir Bandang & Longsor di Luwu Utara Menerima Hunian Tetap dari Pemerintah

Korban Banjir Bandang & Longsor di Luwu Utara Menerima Hunian Tetap dari Pemerintah
Para korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menempati hunian tetap (Huntap), bantuan pemerintah melalui BNPB. Foto dok Humas Tatalogam

jpnn.com, LUWU UTARA - Para korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini sudah bisa menempati hunian tetap (Huntap), bantuan pemerintah melalui BNPB.

PT Sakura Makmur Lestari (Tatalogam Group) selaku aplikator yang ditunjuk untuk membangun huntap, menyerahkan rumah instan DOMUS kepada pemerintah Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (31/12).

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani menuturkan, kehadiran huntap merupakan sinergi dan kolaborasi yang manis dari semua pihak.

“Saya terima kasih banyak. Dalam dokumen Rencana Aksi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang disusun dengan asistensi BNPB dan tim Kemen PUPR, semua pihak terlibat mulai dari Pusat, Provinsi, daerah, swasta, termasuk masyarakat terbuka untuk mengambil bagian dalam proses pemulihan pascabencana," ujar Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menegaskan, tidak ada yang boleh main-main dengan program penanggulangan bencana.

“Untuk itu integritas dan akuntabilitas adalah harga mati. Sehingga warga kita bisa melihat anggaran yang diperuntukkan untuk bangunan ini tidak ada satu rupiah pun lari ke mana-mana. Itu komitmen kami,” terang Indah.

Ke depan, Pemda juga akan memfasilitasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas umumnya (PSU) di lokasi huntap tersebut termasuk dengan jaringan listrik dan air bersihnya.

Bupati yang dinobatkan sebagai Perempuan Inspirasi Indonesia Tahun 2021 ini juga mengapresiasi PT Sakura Makmur Lestari (Tatalogam Group), yang telah berhasil melakukan percepatan pembangunan melampaui target yang telah ditetapkan.

Korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah bisa menempati hunian tetap (Huntap), bantuan pemerintah melalui BNPB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News