Korban Berbesar Hati, Ibu-ibu Pelaku Pencurian Susu Bayi Dimaafkan, Kasus Berakhir Damai

Korban Berbesar Hati, Ibu-ibu Pelaku Pencurian Susu Bayi Dimaafkan, Kasus Berakhir Damai
Polres Blitar memediasi antara pemilik toko dengan ibu yang terlibat pencurian susu bayi di Markas Polres Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/9/2021). ANTARA/HO-Polres Blitar

jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar, Jawa Timur, memediasi kasus pencurian susu bayi oleh dua ibu-ibu dengan pemilik toko agar ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak. 

Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah mediasi, dan satu sama lain tidak ada yang keberatan. 

“Dari korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu,” ungkap Adhitya Panji Anom di Blitar, Jatim, Rabu (8/9). 

Dia menambahkan ibu-ibu pelaku yang terlibat kasus pencurian itu juga sudah membuat perjanjian untuk tidak akan melakukan perbuatan serupa. 

“Sehingga, kedua belah pihak melakukan kesepakatan damai. Tidak ada tuntutan lagi,” katanya. 

Menurutnya, perkara pencurian yang melibatkan ibu-ibu itu statusnya saat ini sudah restorative justice. 

Dengan itu diharapkan menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Jadi, kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya. Kami lihat bahwa kerugian tidak terlalu besar, jadi kami restorative justice dan ini sesuai harapan," ujar perwira menengah Polri itu.

Polres Blitar, Jatim, memediasi kasus pencurian susu bayi yang melibatkan dua orang ibu-ibu, dengan pemilik toko. Kedua pihak melakukan kesepakatan damai. Kasus ini sempat menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News