Korban Gombal di Facebook, Tiga Hari Disandera Lalu Dicabuli
Selasa, 18 April 2017 – 23:34 WIB
Tiga hari Deni tidak mengizinkan Riri pulang dengan alasan yang sama.
Nah, pada hari ketiga itulah Deni menyetubuhi Riri. Dia melakukannya dua kali.
"Pas ditelusuri keluarganya, mereka menemukan korban di kos milik Deni," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Pihak keluarga pun langsung melapor ke pihak berwajib. Deni hanya pasrah saat polisi menangkapnya di tempat kos.
Deni mengaku, perbuatannya merupakan yang pertama. Hanya didasari nafsu saat berdua di kamar kos.
"Tapi, kami tetap memproses secara tegas," ujar Shinto. (bin/c10/fal/jpnn)
Perbuatan Deni Yulianto sungguh keterlaluan. Tidak hanya menyetubuhi bocah di bawah umur, dia juga menyandera gadis tersebut selama tiga hari.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini