Korban Gombal di Facebook, Tiga Hari Disandera Lalu Dicabuli

Korban Gombal di Facebook, Tiga Hari Disandera Lalu Dicabuli
Ilustrasi Foto: pixabay

Tiga hari Deni tidak mengizinkan Riri pulang dengan alasan yang sama.

Nah, pada hari ketiga itulah Deni menyetubuhi Riri. Dia melakukannya dua kali.

"Pas ditelusuri keluarganya, mereka menemukan korban di kos milik Deni," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Pihak keluarga pun langsung melapor ke pihak berwajib. Deni hanya pasrah saat polisi menangkapnya di tempat kos.

Deni mengaku, perbuatannya merupakan yang pertama. Hanya didasari nafsu saat berdua di kamar kos.

"Tapi, kami tetap memproses secara tegas," ujar Shinto. (bin/c10/fal/jpnn)


Perbuatan Deni Yulianto sungguh keterlaluan. Tidak hanya menyetubuhi bocah di bawah umur, dia juga menyandera gadis tersebut selama tiga hari.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News