Korban Penipuan Lowongan Kerja PT KAI Resmi Lapor Polisi

Korban Penipuan Lowongan Kerja PT KAI Resmi Lapor Polisi
Lowongan kerja. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban penipuan lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Dari 128 korban, mereka menunjuk tujuh orang yang menjadi perwakilan untuk membuat laporan.

DE, salah satu perwakilan mengatakan, dalam membuat laporan mereka didampingi pihak KAI.

"Kami bertujuh telah diberikan kuasa dan buat laporan mewakili korban yang lain," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).

Dia menjelaskan dalam laporan yang dibuat itu ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Endang, Taufik, dan Hidayat.

Kepada ketiga pelaku, semuanya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP. Para korban berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan menciduk para terduga pelaku.

"Kalau warga mana (terduga pelaku) ada yang dari Bogor atau Depok. Pokoknya sekitar-sekitar situlah dari Jawa Barat," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,mereka masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.

Ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku kasus penipuan lowongan kerja PT KAI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News