Korlantas Polri Mengusulkan Biaya BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

jpnn.com - JAKARTA -- Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBN2 dan pajak progesif kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/8).
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan, lantaran biayanya yang mahal.
Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," kata Brigjen Yusri Yunus.
Yusri menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi meningkatnya pendapatan daerah. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
"Bukan urusan polisi, pajak urusan suspenda. Akan tetapi, kami bersinergi di sana, terutama soal data," katanya menegaskan.
Korlantas Polri mengusulkan biaya BBN2 dan pajak progesif kendaraan dihapus. Brigjen Yusri Yunus sampaikan alasannya.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau